Charles Juan Proctor menyayat leher wanita itu empat inci, ditambah aneka tusukan.
Seorang pelaku kejahatan yang dijuluki “pisau cutter” dijatuhi hukuman penjara selama lebih dari 400 tahun. Putusan itu diterima karena tersangka melakukan penyerangan berdarah kepada sejumlah wanita di California, Amerika Serikat.
Menurut laporan pengadilan Los Angeles County, hukuman tersebut dijatuhkan kepada Charles Juan Proctor, lelaki berusia 45 tahun, atas 22 dakwaan termasuk perampokan dan percobaan pembunuhan dengan menyayat korbannya menggunakan pisau cutter.
Proctor, yang melakukan aksinya pada tahun 2008 ini, dijatuhi hukuman penjara dengan total hukuman 433 tahun ditambah 11 hukuman seumur hidup.
Selain itu, dia juga diharuskan membayar uang denda sebesar US$58.000 sebagai ganti rugi kepada seorang wanita yang disayatnya tepat di tenggorokan.
Jumlah korbannya keseluruhan adalah enam orang. Kebanyakan dari mereka adalah pemilik toko yang diserang di tempatnya bekerja, sementara yang lainnya adalah pegawai toko.
"Salah satu korban terparah adalah seorang wanita yang disayat di lehernya, meninggalkan luka sepanjang empat inci, ditambah luka tusukan di wajah dan kepalanya," ujar pernyataan dari kantor jaksa Caifornia seperti dilansir dari laman CNN.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa kesemua korbannya ditodong menggunakan pisau cutter sebelum dirampok.
"Kamu adalah lelaki yang kasar dan berbahaya. Tindakanmu terhadap para korban tidak dapat diterima. Kamu seharusnya tidak diperbolehkan berkeliaran di jalan-jalan kota Long Beach. Bahkan, kamu seharusnya tidak diperbolehkan berkeliaran di jalan-jalan negara ini," ujar hakim kepada Proctor pada saat memberikan vonis.
Source : vivanews
No comments:
Post a Comment